Pembangunan Pasar Seni Jagad Jawa (PSJJ) di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, beredar kabar candi Buddha terbesar sejagad itu akan dicoret dari daftar "Sepuluh Keajaiban Dunia" oleh dunia internasional. Terutama bila tak mampu menjaga konservasi cagar budaya yang diperkirakan dibangun oleh Wangsa Syailendra sekitar abad VIII Masehi. Sementara proyek pembangunan PSJJ itu masih digodok DPRD Jateng
Belum lama berselang, Gubernur Jateng Mardiyanto mengatakan bahwa pembangunan pasar seni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar candi. Termasuk untuk menata berbagai sarana di lingkungan candi, pelestarian konservasi cagar budaya, dan jaminan keamanan serta kenyamanan para turis. Gubernur Jateng mengakui, bila kelestarian Borobudur tak dapat dipertahankan, dunia internasional dapat mencabutnya dari daftar satu di antara keajaiban dunia.
Kendati demikian, Gubernur memastikan tak akan terjadi penggusuran terhadap para pedagang di sekitar candi. Terlebih, Kecamatan Borobudur merupakan wilayah yang memiliki pendapatan per kapita yang sangat kecil ketimbang daerah lain di Kabupaten Magelang.
Pada 23 Desember silam, puluhan masyarakat sekitar Candi Borobudur berunjuk rasa menentang rencana pembangunan PSJJ di Lapangan Kujon. Satu pekan sebelumnya, aksi serupa juga dilancarkan puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Peduli Borobudur (PMPB). Mereka berunjuk rasa dengan menggelar ritual bebali di Kompleks Candi Borobudur
Sumber : Liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar
Anto Blog's berkata: silahkan isi papan komentar dibawahi ini