Home » Posts filed under Artikel Islam
14 Feb 2010
Rekayasa Kesuksesan Dunia Akhirat
1 Feb 2010
Empat Hal Menyebabkan Su’ul Khatimah
Sumber : eramuslim.com
Penyeselan Ahli Neraka Karena Masalah Ketaatan
29 Jan 2010
Mukjizat Adzan
Nabi Muhammad dalam Kitab Suci Terdahulu (1)
Nabi Muhammad dalam Kitab Suci Terdahulu (2)
Riba dan Dampak-dampak Ekonominya (1)
Riba dan Dampak-dampak Ekonominya (2)
Lanjutan dari Riba dan Dampak-dampak Ekonominya (1)
Lemahnya Peningkatan Ekonomi dan Investasi
Di antara tujuan sistem keuangan Islam dan lembaga perbankan Islam adalah kemitraan dalam pembangunan, membiayai proyek-proyek positif dengan sistem kerjasama, sesuai kaidah untung-rugi ditanggung bersama. Akad-akad dalam Islam seperti mudharabah, musyarakah, istishna', murabahah, dan lain-lain memiliki keistimewaan karena ia berinteraksi dengan barang (produksi) untuk melahirkan sejumlah kegiatan ekonomi yang menyerap lebih banyak tenaga kerja dan membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
Sistem bunga menghambat pertumbuhan ekonomi karena faktor-faktor berikut:
1. Besarnya jaminan pinjaman berbunga sehingga tidak ada yang bisa memenuhinya selain orang-orang kaya, dan ini menghalangi para profesional dari kalangan menengah ke bawah untuk berbisnis karena tidak adanya jaminan yang cukup.
2. Perhatian kreditur untuk mengembalikan pembayaran hutang pokok dan bunga itu lebih besar daripada perhatian mereka terhadap kesuksesan proyek.
3. Adanya beban produksi yang lebih sehingga mengakibatkan penurunan laba bersih, dan ini pada gilirannya tidak mendorong investasi.
4. Upaya menjaga legal reserve setiap bank sentral mengakibatkan banyak dana tidak tersalur untuk ivestasi dan produksi.
Inflasi:
Arti inflasi berkisar pada peningkatan jumlah uang yang mengakibatkan tingginya barang. Inflasi adalah fenomena yang ditunjukkan oleh menurunnya daya beli masyarakat disebabkan naiknya harga barang, yang secara garis besar dipicu faktor-faktor sebagai berikut:
1. Peningkatan peredaran mata uang di pasar yang salah satunya diakibatkan sistem kredit dengan bunga, sehingga pada gilirannya mengakibatkan peningkatan harga barang. Karena itu, berbagai otoritas moneter di sebagian besar negara berkembang menaikkan suku bunga sebagai bagian dari program penahanan laju inflasi, dan untuk menekan angka permintaan kreditur terhadap kredit, karena pembatasan kredit itu menjadi salah satu faktor penahanan laju inflasi.
2. Peningkatan suku bunga mengakibatkan peningkatan harga, dan herannya penurunan suku bunga juga mengakibatkan peningkatan harga barang. Jadi, harga akan terus naik selama sistem bunga berlaku, dan harga tidak akan stabil kecuali dengan hilangnya bunga.
Pengangguran:
Dua masalah terbesar yang dihadapi ekonomi kapitalis adalah pengangguran dan inflasi. Meningkatnya angka pengangguran itu korelatif dengan peningkatan inflasi, karena peningkatan harta tanpa dibarengi kenaikan gaji yang cukup akan mengakibatkan penurunan demand terhadap barang, dan pada gilirannya akan mengurangi volume investasi dan produksi, dan hali tu memicu meningkatnya angka pengangguran.
Sistem bunga mendorong munculnya satu kelompok pengangguran yang mapan, yang para nasabah bank yang duduk ongkang-ongkang kaki namun memperoleh masukan tetap dari bunga simpanannya. Demikian pula, para pemilik modal lebih memilih meminjamkan kekayaan mereka dengan sistem riba daripada menginvestasikannya untuk mendirikan proyek-proyek industri atau pertanian atau perdagangan. Karena itu ia memperkecil lapangan kerja, sehingga pengangguran tersebar di tengah masyarakat yang menganut sistem riba.
Gagasan ini dikemukakan oleh ekonom Kenzi Full employment (nol pengangguran) adalah kewajiban pertama negara, dan itu tidak terealisir kecuali jika suku bunga diturunkan hingga nol atau mendekati nol. Full employment berarti setiap pencari kerja memperoleh peluangnya.
Jadi, Kenzi berpandangan bahwa solusi terhadap masalah pengangguran adalah dengan menghapus bunga atau menurunkannya hingga batas paling rendah. Ini adalah pendapat seorang pakar ekonomi non-muslim, yang menunjukkan bahwa Islam sarat mukjizat berkaitan dengan masalah riba. Kita tahu bahwa negara Jepang telah menerapkan konsep bunga nol persen sejak 15 tahun yang lalu, sehingga memicu ekonominya berkembang pesat. Alasannya adalah bunga mengakibatkan peningkatan harga barang, dan itu mengakibatkan permintaan terhadap barang berkurang dan konsumsi menurun, dan itu memicu kelebihan produksi. Terkadang untuk menekan harga barang produsen mengambil langkah penurunan standar gaji pekerja atau mem-PHK sebagian dari mereka.
Sumber : eramuslim.com
Mukjizat Ilmiah Berpuasa (2)
Berbagai penelitian ilmiah membuktikan bahwa berpantang terhadap makanan saja terkadang menimbulkan sejumlah resiko. Resiko terpenting adalah turunnya kadar garam dan cairan dalam tubuh, sehingga mengakibatkan berbagai macam penyakit, dan terkadang sampai kepada kematian. Persetubuhan mengakibatkan seseorang kehilangan 76 akal, dan itu membahayakan seseorang jika dilakukan dalam keadaan berpuasa.
Mukjizat Keenam: Keringanan untuk Orang Sakit dan Musafir
Alain Saury menjelaskan bahwa nilai puasa dalam menentukan vitalitas dan semangat tubuh, meskipun dalam kondisi sakit. Ia mengajukan beberapa kasus beberapa orang yang usianya lebih dari tujuh puluh tahun. Dengan puasa mereka bisa mengembalikan vitalitas tubuh dan psikologis mereka sehingga sejumlah orang di antara mereka mampu kembali bekerja di pabrik atau di ladang.
Jadi, keringanan dalam puasa bagi orang yang sakit dan musafir itu terkait dengan beban berat. Allah berfirman "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (al-Baqarah: 185)
Mukjizat Ketujuh: Urgensi Puasa Enam Hari pada Bulan Syawwal dan Tiga Hari pada Setiap Bulan
Puasa adalah sarana satu-satunya yang efektif untuk detoksinasi racun yang menumpuk di dalam tubuh. Puasa membersihkan saluran pencernaan secara sempurna dari bakteri-bakteri selaam satu minggu puasa. Proses detoksinasi untuk mengeluarkan sisa-sisa makanan dan racun yang menumpuk pada jaringan tubuh melalui air liur, getah lambung, getah kuning, dan getah pankreas, usus, mucus, air seni, dan keringat. Kadar getah dan tingkat keasamannya jauh berkurang dengan berpuasa.
Dr. Muhammad Said al-Buthi mengatakan : Puasa dapat mencegah penumpukan zat-zat beracun yang berbahaya seperti asam pada air seni, serta fosfat amoniak dan magnesia pada darah, serta dampak-dampanya, yaitu penumpukan racun pada sedi dan kandung kemih, dan mencegah penyakit rematik.
Berbagai penelitian medis membuktikan bahwa puasa sehari itu dapat menghilangkan ampas dan racun yang mengendap selama sepuluh hari. Maksudnya, seseorang itu perlu berpuasa 36 hari selama setahun. Dari sini kita memahami hikmah perintah Nabi saw untuk berpuasa selama enam hari bulan Syawwal, agar proses detoksinasi itu sempurna.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Ayyub al-Anshari, bahwa Nabi saw bersabda "Barangsiapa berpuasa bulan Ramadhan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari bulan puasa, maka itu seperti puasa setahun."
Mengenai perintah Nabi saw untuk puasa tiga hari setiap bulan (Ayyumul Bidh), pengetahuan modern pada tahun-tahun terakhir menemukan bahwa bulan pada hari ke-13, 14, dan 15 itu mengakibatkan peningkatan sensitifitas syaraf dan ketegangan psikologis hingga tingkat yang dapat membuat seseorang gila.
Mukjizat Kedelapan: Berbuka dengan Kurma
Rasulullah saw sering berbuka dengan kurma basah. Kalau tidak ada, maka beliau berbuka dengan kurma kering. Kalau tidak ada, maka beliau berbuka dengan air putih. Ini adalah petunjuk terbaik bagi orang yang berpantang makan selama berjam-jam. Karena gula dalam kurma itu membuat orang merasa kenyang, karena ia dicerna dengan cepat dan sampai ke darah dalam beberapa menit, serta memberi tubuh kekuatan yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas rutinnya. Tetapi seandainya seseorang berbuka dengan makan daging, dan roti, maka dibutuhkan waktu yang lama untuk mencernanya dan mengubahnya menjadi gula, seseorang tidak merasa kenyang.
Hikmah yang terkandung di dalam penetapan syariat ini mustahil diketahui oleh manusia pada waktu al-Qur'an ini diturunkan, dan hal itu menunjukkan bahwa al-Qur'an itu bersumber dari Allah, sebagaimana Allah berfirman : Katakanlah.. Al-Qur'an itu diturunkan oleh (Allah) yang mengetahui rahasia di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-Furqan: 6)
Mukjizat Ilmiah Berpuasa (1)
Metodologi Riset Ilmiah Mukjizat Alquran
Membuat penelitian dalam bidang mukjizat ilmiah membutuhkan pengalaman dan kepiawaian peneliti untuk mencapai hasil yang akurat. Pengalaman dan kepiawaian ini pada dasarnya bertumpu pada bekal yang cukup dalam bidang ilmu tafsir, serta memiliki fondasi yang kuat dalam memahami ilmu-ilmu alam. Dengan demikian, peneliti menjadi kompeten untuk menangani suatu masalah dalam bidang mukjizat ilmiah. Tetapi, apabila ia ingin menulis sebuah kajian yang bisa dipahami dalam bidang ini dan bisa diterima oleh para ilmuwan, maka ia harus melengkapi diri dengan metodologi riset, dan pada kelanjutnya menguasai dasar-dasar metodologis penulisan penelitian, baik yang bersifat umum atau khusus.
Pertama: Berbagai kaidah dan prinsip yang harus dipegang saat menafsirkan Al Qur�an Al Karim yang disebut dengan metodologi tafsir sebagai berikut:
1. Wajib mengetahui setiap hal yang terkait dengan nash, baik dari segi tanda baca, korelasi, dan selainnya, seperti sababun-nuzul dan wajhul-qira�ah.
2. Wajib mengetahui apakah ada nash dari Al Qur�an yang dapat dijadikan sebagai penafsir nash yang tengah kita teliti, karena ayat-ayat Al Qur�an itu saling menafsirkan satu sama lain. Penafsiran ini lebih dikedepankan daripada jenis-jenis penafsiran lainnya.
3. Wajib meneliti apakah ada hadits yang bisa dijadikan penafsir ayat, karena Rasulullah SAW adalah orang yang paling mengetahui maksud Allah, karena kepada beliau-lah Al Qur�an diturunkan.
4. Meneliti pendapat yang bersumber dari para sahabat karena mereka lebih mengetahui makna-makna Al Qur�an, dan karena dimungkinkan mereka mendengar informasi khusus dari Rasulullah SAW terkait ayat yang sedang dikaji.
5. Memerhatikan makna bahasa yang berlaku pada saat turunnya Al Qur�an, bukan makna lain yang dikenal manusia sesudahnya.
6. Memerhatikan kaidah I�rab dan kaitan-kaitannya yang menjelaskan makna yang sebenarnya dari nash Al Qur�an.
7. Menerapkan kaidah Balaghah dan Bayan, karena ia membantu untuk mengungkapkan indikasi nash.
8. Memerhatikan pula alur dan konteks nash, serta situasi dan kondisi yang melingkupi nash.
9. Sebelum kita menetapkan makna nash, maka harus memastikan bahwa ada kalimat atau isyarat yang membantu untuk menetapkan makna yang kita inginkan, karena klarifikasi adalah tuntutan syari�ah, terlebih lagi dalam penelitian mukjizat ilmiah Al Qur�an.
10. Mengamati indikasi lafazh dan kalimat nash; apakah mengandung sesuatu yang menunjukkan makna-makna tambahan seperti batasan terhadap yang umum, pengkhususan terhadap yang mutlak, atau ada unsur majaz di dalamnya? Tujuan dari langkah ini adalah mengetahui pertimbangan prioritas untuk meletakkan nash pada tempat yang sesuai.
11. Wajib menjadikan makna yang pertama sebagai pegangan. Karena itu, makna yang muhkam lebih kuat daripada makna tekstual; makna tekstual lebih kuat daripada makna yang disimpulkan melalui takwil ketika ada faktor takwil, tetapi harus tetap diperhatikan kriteria-kriteria takwil. Demikian pula, makna eksplisit lebih didahulukan daripada makna implisit. Bahkan di antara sesama makna implisit tersebut, sebagiannya lebih didahulukan daripada sebagian yang lain.
12. Keharusan mengetahui kondisi terkaitnya dengan kemungkinan makna dengan nash. Pertama, terkait khusus dengan fakta syari�ah. Kedua, terkait dengan fakta tradisi. Kita mendahulukan aspek syari�ah di atas aspek tradisi. Dan demikian pula kita mendahulukan aspek tradisi di atas aspek bahasa, kecuali ada indikasi yang valid.
13. Ada beberapa kalimat yang terdiri dari satu huruf dan ada yang lebih banyak, yang diistilahkan dengan huruf bermakna. Para ahli bahasa telah mengistilahkan makna-maknanya ketika kata tersebut berada dalam satu kalimat, dan itu harus dipertimbangkan.
14. Ada beberapa kaidah ushuliyyah yang makna-maknanya juga dijadikan pegangan oleh para ahli tafsir. Karena itu, kaidah-kaidah tersebut harus diperhatikan dan diterapkan dalam menafsirkan ayat dan Sunnah. Di antaranya adalah: �Yang berlaku adalah sifat umum lafazh, bukan sebab khusus.� Juga seperti kaidah, �Dugaan yang tidak bersumber dari dalil itu tidak berlaku.�
15. Tidak menyelami nash-nash mutasyabih, dan masalah-masalah yang disebut ulama dengan istilah sam�iyyat.
16. Menghindari isra�iliyyat, serta tidak bersandar pada nash-nash yang lemah atau tidak valid ketika diteliti.
17. Menghindari pernyataan negatif terhadap perkataan ulama salaf meskipun telah jelas kesalahan mereka. Sebaliknya, kita wajib bersikap santun dalam menolak kesalahan itu dengan mengambil inti pelajaran bahwa barangkali ada satu aspek yang membuat pernyataan mereka itu diterima. Betapa banyak orang mencela orang lain, padahal sebenarnya aib itu ada pada dirinya sendiri karena kurang memahami.
18. Tidak boleh terlepas dari kita keyakinan akan kebenaran janji Allah dan berita-Nya bahwa Dia akan menunjukkan kebenaran ayat-ayatnya di alam semesta, tetapi pada waktu yang telah ditetapkan-Nya. Karena itu, tidak boleh mengedepankan sesuatu yang kita dengar di atas Kalam Allah, karena apa yang kita dengar itu tidak terlepas dari kekeliruan.
19. Apabila kita tidak menemukan kemantapan setelah melakukan langkah-langkah di atas, dan kita terpaksa untuk menakwili nash, maka kita harus berpegang pada apa digariskan ulama salaf dalam bidang ini. Di antaranya adalah memastikan kebenaran indikasi yang kita simpulkan, dan bahwa kesimpulan ini tidak boleh keluar dari batas moderat dan menyimpang dari suatu hakikat agama. Sebaliknya, kita harus mendekatkan antara berbagai kosa kata nash, begitu juga natara nash dengan nash yang lain, karena tidak ada kesenjangan antara ayat-ayat Al Qur�an selama-lamanya.
20. Tidak menyeret ayat ke arah makna yang diinginkan peneliti, dengan berpegang pada asumsi-asumsi yang lemah dan memaksakan. Kalamullah seyogianya dihindarkan dari hal-hal semacam ini.
21. Untuk memahami metodologi penelitian lebih dalam, silakan baca kitab Al-Itqan karya as-Suyuthi (jld. IV, hlm. 200 dst.), kitab at-Tafsir wal-Mufassirun karya Adz-Dzahabi (jld. I, hlm. 265-284), dan kitab-kitab lain di bidang Ulumul Qur�an.
Dan yang kedua adalah memahami prinsip ilmiah yang harus menjadi patokan dalam melaporkan fakta-fakta ilmiah, sebagaimana yang digariskan oleh pakar spesialis di bidang masing-masing.
Sumber : eramuslim.com


